Kekayaan Alam Kita Bukan Untuk Kita

Banyak orang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya. Mulai dari kekayaan alamnya sampai kekayaan budayanya. Yang tentunya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri seperti sandang, pangan, dan papan. Tetapi apakah benar kekayaan yang kita miliki sepenuhnya kembali kepada kita?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita simak beberapa penjelasan berikut.

1. Illegal Logging.
Secara umum illegal logging mengandung makna kegiatan di bidang kehutanan atau yang merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan hingga kegiatan jual beli (termasuk ekspor-impor) kayu yang tidak sah atau bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, atau perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan. Contoh yang dapat kita ambil kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar yang melibatkan 14 perusahaan di Provinsi Riau, yang kini dihentikan proses penyidikannya, telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.994 triliun. Dari sumber lain juga menyebutkan bahwa, berdasarkan kajian citra lansat yang dilakukan Greenpeace, 88 persen dari kegiatan penebangan hutan di Indonesia dilakukan secara illegal atau merupakan pembalakan liar. Dari aspek kerugian negara berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setidaknya menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 30,3 Triliun per tahun. Perhitungan itupun belum termasuk dampak ekologis yang ditimbulkan.

2. Illegal Fishing.
Illegal Fishing yaitu kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh orang atau kapal asing pada suatu perairan yang menjadi yurisdiksi suatu negara tanpa izin dari negara tersebut atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maraknya kegiatan illegal fishing semakin meresahkan kalangan pengusaha sektor kelautan dan perikanan. Pasalnya, tindakan yang melanggar hukum ini mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp10-20 triliun per tahun. Selain itu, para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan dalam negeri menderita kerugian akibat tidak optimalnya hasil tangkapan ikan.

3. PT. Freeport Indonesia
Ini adalah salah satu sektor yang paling merugikan penduduk Indonesia khususnya rakyat Papua. Bagaimana tidak, meski nama perusahaan PT. Freeport Indonesia, tetapi rakyat Indoanesia khususnya rakyat Papua yang tempat tinggal mereka diobrak-abrik untuk penambangan emas hanya mendapatkan 1% dari kegiatan penambangan tersebut. Kita tidak tahu lari ke arah mana sisa dari penghasilan tersebut. Sementara hasil yang kita terima tidak sebanding dengan kerusakan ekosistem bumi papua. Dan baru-baru ini ditemukan Uranium dari penambangan tersebut.

Jadi kalau dihitung-hitung penghasilan PT. Freeport Indonesia adalah:

1kg emas = 1000gr = Rp. 350.000,- x 1000 x 100(kg)= Rp. 35.000.000.000,-

30 hari = Rp.35.000.000.000 x 30 = Rp.1.050.000.000.000,-

1 tahun = Rp.1.050.000.000.000 x 12 = Rp. 12.600.000.000.000,-

12,6 Triliun terbuang selama 1 thn

Sumber: kaskus.us


Kita tentunya dapat menjumlah total kerugian dari 3 hal di atas dengan kasat mata. Banyak sekali sektor alam kita yang di-eksploitasi besar-besaran tanpa mempedulikan kelestarian alam tetapi hasilnya tidak kembali ke masyarakat Indonesia itu sendiri. Coba bayangkan jika total kerugian diatas dipakai untuk melunasi utang-utang Indonesia di negara lain, untuk memajukan pendidikan, dan untuk mengurangi jumlah masyarakat misikin di Indonesia, pasti bisa untuk menutupi semua itu. Tapi mengapa kita yang mempunyai kekayaan alam tidak bisa mengolah kekayaan alam kita sendiri untuk kepentingan kita? Semoga hal tersebut bisa ter-jawab dan bisa menemukan solusi yang tepat agar Bumi Pertiwi kita tidak diperkosa oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab.

BANGKIT INDONESIA!

0 Response to "Kekayaan Alam Kita Bukan Untuk Kita"

Posting Komentar

Sepatah dua patah komentar anda dapat menginspirasi banyak orang untuk membangun negara tercinta ini.

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme